Selamat datang di website Resmi SMK Negeri 1 Denpasar! SMK Bisa! Alamat : Jln. HOS Cokroaminoto No. 84 Denpasar - Abhyasad Dharyate Vidya "Pelihara ilmu pengetahuan dengan cara mengamalkan dalam praktik kehidupan"
Jalur Afirmasi PPDB SMKN 1 Denpasar TP 2022/2023
22 Mei 2022

Jalur afirmasi adalah jalur calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dapat langsung diterima sesuai dengan zonasi. Jalur afirmasi dapat memilih maksimal 1 SMK dgn 2 kompetensi keahlian dalam zonasi.

 

Calon peserta didik SMK dapat melakukan pendaftaran maksimal melalui 3 (tiga) jalur pendaftaran PPDB secara bersamaan dalam 1 (satu) tahapan sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dengan pilihan jalur pendaftaran sebagai berikut :

  1. Pilihan Kesatu, calon peserta didik SMK dapat melakukan pendaftaran melalui jalur inklusi, jalur zonasi dan jalur rangking nilai rapor.
  2. Pilihan Kedua, calon peserta didik SMK dapat melakukan pendaftaran melalui jalur afirmasi, jalur zonasi dan jalur rangking nilai rapor.
  3. Pilihan Ketiga, calon peserta didik SMK dapat melakukan pendaftaran melalui jalur sertifikat prestasi, jalur zonasi dan jalur rangking nilai rapor.
  4. Pilihan Keempat, calon peserta didik SMK dapat melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi dan jalur rangking nilai rapor.


Calon Peserta Didik hanya dapat melakukan 1 (satu) kali proses pendaftaran dan tidak dapat mengubah pilihan.
NB: Jalur zonasi (kuota 10%) pada PPDB SMK terdiri dari Zonasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

 

Syarat Jalur Afirmasi:

  1. Ijazah/ Surat Keterangan Lulus (SKL)
  2. KK / Surat Keterangan Domisili dengan zona Kota Denpasar (Keterangan: syarat KK minimal 1 tahun/ sebelum tanggal 21 Juni 2021, hanya berlaku untuk pendaftaran Jalur Zonasi)
  3. Akta Kelahiran/ Surat Keterangan Lahir
  4. Surat Pernyataan Orang Tua/ Wali
  5. Berusia paling tinggi 21 Tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
  6. Salah satu dari Kartu berikut: 
    1) Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    2) Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
    3) Kartu Keluarga Harapan (KKH)
    4) Kartu Indonesia Pintar (KIP)
    5) Kartu Indonesia Sehat (BPJS KIS) penerima bantuan iuran dari Pemerintah Pusat
  7. Surat Keterangan Dokter yang menyatakan tidak buta warna
  8. Tidak bertatto dan tidak bertindik (piercing) untuk laki-laki (Surat Keterangan ini dikumpulkan setelah diterima di SMKN 1 Denpasar, format menyusul)

File yang di-scan adalah file Asli dan dalam format JPEG/PNG

Jadwal Penting yang perlu diketahui:

  1. Pendaftaran 22 - 25 Juni 2022 (tgl 22 mulai jam 08.00, tgl 25 ditutup jam 18.00)
  2. Seleksi 26 Juni s.d. 2 Juli  2022 (tgl 26 Juni mulai jam 08.00, tgl 2 Juli ditutup jam 16.00)
  3. Pengumuman 4 Juli 2022
  4. Daftar Ulang 5, 6, dan 7 Juli 2022 (tgl 5 mulai jam 08.00, tgl 7 ditutup jam 14.00)

Format surat dalam PPDB 2022:

Link pendaftaran PPDB SMK Negeri 1 Denpasar: https://smkbali.siap-ppdb.com/


LINK TERKAIT
PENGUMUMAN
AGENDA
KEPALA SMK NEGERI 1 DENPASAR
I Wayan Mustika, S.Pd., M.Pd.
Kata-Kata Mutiara

"Berkarya dengan Tulus Ikhlas, Cepat, Cerdas, Inovatif, Tuntas, dan Berdikari untuk Mecapai Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kekinian"

I Wayan Mustika, S.Pd., M.Pd., 2023

Kontak

Seluruh pertanyaan yang masuk melalui form ini hanya akan kami balas melalui email yang tertera, sehingga periksalah kembali sebelum mengirimkan data pada form ini. Gunakanlah bahasa yang sopan.

Alamat:

Jalan HOS Cokroaminoto No. 84 Denpasar
Kode Pos: 80116
HP: 081 339 276 998
Website: www.smkn1denpasar.sch.id
Mailto: [email protected]